Thursday, November 12, 2009

Lagi-Lagi Guru Cabuli Siswinya

TUBAN – Ruslan (56), guru SD Negeri Tasikharjo, Kecamatan Jenu, Tuban masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres setempat. Dia diduga mencabuli 14 muridnya sejak tahun 2007 silam. Polisi sendiri berencana mendatangkan ahli kejiwaan untuk mengetahui kondisi psikis Ruslan.

Aksi yang mencoreng dunia pendidikan itu, terkuak dari laporan siswa yang menjadi korbannya. Di hadapan penyidik, Ruslan yang sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka mengakui semua perbuatan asusilanya itu. Bahkan, pengakuannya sangat mencengangkan, karena aksi memalukan itu seringkali dilakukan di dalam kelas sekolah.

Ruslan juga menjelaskan, pencabulan terhadap para siswi yang rata-rata berusia 8-9 tahun itu sudah dilakoni sejak tahun 2007 lalu. Sampai-sampai dia tidak ingat berapa siswinya yang yang telah dicabulinya.

“Saya mengajar di sejak 1994. Tapi, perbuatan itu baru tahun 2007,” akunya, Selasa (10/11/2009).

Saat menjalani aksinya, tersangka selalu mengiming-iming korbannya dengan permen dan uang. Hanya saja, dia mengaku tidak sengaja melakukan perbuatan bejat itu. Sebelum menjalankan aksi cabul, biasanya Ruslan memanggil satu-persatu murid ke depan kelas.Bagi siswa yang dinilai bandel, akan dihukum pukul. Tapi, bagi siswi yang tidak bisa menjawab pertanyaan diminta tetap di depan kemudian dipangku dan diraba-raba alat kelaminnya.

“Terkadang, dilakukan pas waktu pulang. Setelah semua siswa bersalaman, siswi yang bersalaman paling belakang menjadi korban. Dia juga diraba-raba,” terang Dn, siswi kelas 4 yang menjadi salah satu korbannya.

Beberapa korban sendiri diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban.

Sementara itu, menurut Kapolres Tuban AKBP Nyoman Lastika, saat ini, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan tersangka. Penyidik di lapangan juga terus mengumpulkan sejumlah alat bukti untuk mengungkap segala hal yang berkaitan dengan kasus pencabulan tersebut.

“Kami terus mengembangkan kasus ini,” tegasnya.

Pihak kepolisian menduga, masih banyak korban yang belum terdata di Mapolres Tuban. Karena, aksi pencabulan itu sudah berjalan cukup lama yakni sejak tahun 2007.

Tapi, ada kemungkinan korban laintidak bersedia melapor ke Polres karena alasan malu. Meski demikian, aksi itu dinilai sudah keterlaluan.

“Kami masih yakin dia melakukan aksinya dalam keadaan sadar. Tapi, untuk memastikan, kita akan mendatangkan tim ahli dari Polda Jatim untuk mengetahui kondisi psikis tersangka,” terang Kapoles.(Nanang Fahrudin/Koran SI/hri)

No comments:

Post a Comment